Kamis, 24 Januari 2013

PACARAN MENURUT ISLAM

Pacaran dapat diartikan bermacam-macam, tetapi intinya adalah jalinan cinta antara seorang remaja dengan lawan jenisnya. Praktik pacaran juga bermacam-macam, ada yang sekedar berkirim surat, telepon, menjemput, mengantar atau menemani pergi ke suatu tempat, apel, sampai ada yang layaknya pasangan suami istri. Di kalangan remaja sekarang ini, pacaran menjadi identitas yang sangat dibanggakan. Biasanya seorang remaja akan bangga dan percaya diri jika sudah memiliki pacar. Sebaliknya remaja yang belum memiliki pacar dianggap kurang gaul. Karena itu, mencari pacar di kalangan remaja tidak saja menjadi kebutuhan biologis tetapi juga menjadi kebutuhan sosiologis. Maka tidak heran, kalau sekarang mayoritas remaja sudah memiliki teman spesial yang disebut "pacar".

Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah, Islam mengenalkan istilah "khitbah (meminang". Ketika seorang laki-laki menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah, keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan aurat, menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu, dan melakukan selayaknya suami istri. 
Ada perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran tidak berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah merupakan tahapan untuk menuju pernikahan. Persamaan keduanya merupakan hubungan percintaan antara dua insan berlainan jenis yang tidak dalam ikatan perkawinan. Dari sisi persamaannya, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan antara pacaran dan khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang mempraktikkannya. Jika selama masa khitbah, pergaulan antara laki-laki dan perempuan melanggar batas-batas yang telah ditentukan Islam, maka itu pun haram. Demikian juga pacaran, jika orang dalam berpacarannya melakukan hal-hal yang dilarang oleh Islam, maka hal itu haram.

Rabu, 09 Januari 2013

RUKUN ISLAM

Islam dibangun di atas lima dasar, yaitu rukun Islam. Ibarat sebuah rumah, rukun Islam merupakan tiang-tiang penyangga bangunan ke-Islaman seseorang. Bukan hanya shalat sebagai tiang agama (Ash-Shalatu 'imaduddin) tapi juga zakat, shaum dan haji adalah tiang-tiang agama. Oleh karena itu semua disebut Arkanul Islam (Tiang-tiang/penyangga Islam).
Di dalamnya tercakup hukum-hukum Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. "Sesungguhnya Islam itu dibangun atas lima perkara : bersaksi sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah dan puasa di bulan Ramadhan" (HR. Bukhari dan Muslim). Bagi siapa saja yang telah mengerjakan rukun Islam yang lima belum berarti bahwa ia telah total masuk ke dalam Islam. Ia baru membangun landasan bagi amal-amal yang lain.
Rukun Islam merupakan landasan operasional dari rukun Iman dan bukan operasionalisasi dari rukun Iman. Belum cukup dikatakan beriman hanya dengan mengerjakan rukun Islam tanpa ada upaya untuk menegakkannya.
Selain itu rukun Islam merupakan training center / pusat pelatihan bagi orang mukmin. Sebagaimana halnya training-training pada umumnya, maka keberhasilan suatu training bukan diukur dari apakah training itu telah selesai diikuti dengan baik atau tidak. Melainkan dari sejauh mana hasil yang diperoleh dalam training tersebut mampu menjawab/ menyelesaikan permasalahan konkrit yang dihadapi. Maka dari sinilah dapat kita pahami perbedaan antara "mengerjakan" dengan "menegakkan" rukun Islam. Yang pertama (mengerjakan) kita analogikan sebagai training, sedang yang kedua merupakan aplikasi yang akan menentukan efektivitas training tersebut.

Syahadah adalah Agreement. Yaitu perjanjian antara seorang muslim dengan Allah SWT (7:172). Dengan menyatakan Laa ilaaha illallah, seorang muslim telah siap untuk bertarung melawan hidup, menghadapi cobaan dan melawan segala bentuk illah di luar Allah. Dengan syahadat seseorang bersedia melaksanakan segala konsekuensi sebagai seorang muslim, termasuk melaksanakan apa-apa yang merupakan kewajibannya. Itulah sebabnya mengapa seseorang tidak wajib mengerjakan shalat, zakat, shaum dan haji, sedang ia bukan seorang muslim, sedangkan ia belum bersyahadat. Karena sebelumnya shalat, zakat, shaum dan haji merupakan suatu training center yang telah dipersiapkan Allah sesuai dengan motivasi, tujuan dan cara hidup seorang muslim. Kelima rukun Islam tersebut masing-masing merupakan suatu paket training dan masing-masing memiliki sasaran pencapaiannya sendiri, berbeda antara satu dengan yang lainnya. Masing-masing saling melengkapi, membentuk kekuatan dan ketinggian seorang muslim serta kelengkapan bagi Penegakkan Aturan Hidup Islam di atas aturan hidup lain.

Shalat adalah training yang bertujuan agar setiap muslim mengetahui, memahami, menguasai dan mengamalkan dalam setiap lintasan hati, pemikiran, ucapan dan tindakannya bahwa setiap sendi kehidupan ini adalah dalam rangka sujud atau beribadah kepada Allah (QS.6 : 162). Karena pengertian ibadah dalam Islam berbeda sekali dengan ibadah dalam agama-agama lain. Ibadah dalam Islam tidak terbatas pada praktek-praktek ibadah khusus/ritual saja, tapi juga mencakup seluruh aktivitas hidup manusia. Apabila tujuan hidup kita adalah mengabdi pada Allah, maka hendaklah kita memandang seluruh fenomena hidup ini sebagai tanggung jawab moral yang berdimensi banyak. Seluruh tindakan kita, bahkan yang tampaknya kecil, harus dilakukan sebagai tindakan pengabdian kepada Allah.

Zakat adalah training yang bertujuan agar setiap muslim mengetahui, memahami dan mengamalkan bahwa setiap harta dan rezeki statusnya adalah milik Allah dan setiap muslim berkewajiban untuk menegakkan keadilan sosial. Salah satu kriteria orang yang bertakwa adalah menginfakkan sebagian rizki yang telah Allah berikan (QS.2:2-3). Dan setiap muslim hendaknya sadar bahwa mereka hanya diberi amanah untuk menguasai, tapi kemudian berkewajiban untuk menginfakkannya (QS.57:7). Allah telah mengatur bahwa di dalam harta-harta kita sesungguhnya terdapat hak-hak orang lain (QS.70:24-25). Dengan berzakat sesungguhnya seseorang telah membersihkan hartanya dari sebagian kecil harta yang bukan menjadi haknya (QS.9:103). Kalau kita mempelajari dengan sungguh-sungguh sistem zakat ini, niscaya kita akan sampai pada kesimpulan bahwa dia merupakan konsep dasar tata ekonomi dalam Islam. Penjabaran konsep ini insya Allah merupakan solusi tata ekonomi dunia di masa yang akan datang.

Shaum/puasa adalah training yang bertujuan untuk membebaskan muslim dari perbudakan kebiasaan, baik secara jasmani maupun rohani. Perbudakan kebiasaan terhadap jasmani manusia dapat dilihat dari pola perilaku makannya. Dengan shaum seorang muslim siap untuk makan kapan saja sesuai dengan yang Allah rizkikan kepadanya. Betapapun laparnya, seorang muslim tidak akan mencuri. Dengan training shaum ini seorang muslim dapat ikut merasakan kesulitan orang kecil yang belum tentu dalam seharinya selalu bertemu dengan nasi. Perbudakan kebiasaan terhadap ruhani terlihat dari kenyataan bahwa sebagian besar manusia lebih banyak memperturutkan hawa nafsu / syahwat daripada ketinggian ruhaninya. Terbukti segala macam bentuk akhlak dan perilaku, baik perkataan maupun perbuatan yang tidak Islami sebenarnya didasari oleh hawa nafsu. Semata-mata mengikuti pikiran dan perasaan bukan didasari oleh petunjuk. Orang yang selalu dibimbing petunjuk, akhlak dan perilakunya tentu mencerminkan ruhani Islam yang tinggi jauh dari perbuatan keji. Dalam shaum, seseoang dilatih untuk tidak berbuat bahkan berkata keji karena akan merusak shaumnya (Hadits :"Banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak ada yang ia dapatkan kecuali hanya lapar dan dahaga"). Begitu pula, setelah Ramadhan berlalu apa yang kita latih dalam bulan suci tersebut seharusnya kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Haji adalah training yang bertujuan agar setiap muslim memahami dan mengamalkan persatuan dan persamaan derajat, baik secara fisik maupun spiritual dalam hubungan dengan sesama manusia. Kesatuan dan persamaan derajat secara fisikal yang ingin dicapai oleh training haji dilatihkan pada saat wukuf di Padang Arofah. Tidak ada perbedaan warna, bahasa, bangsa dan kedudukan sosial pada waktu itu. Semua sama di hadapan Allah, semua mengharapkan ampunan dan rahmat-Nya. Mabrur tidaknya haji seseorang diukur dari seberapa jauh seseorang menegakkan nilai-nilai persatuan dan persamaan derajat yang telah dikerjakan dalam training haji ke dalam kehidupan sehari-hari.

AL-QUR'AN

Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.

Etimologi

Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya: 
“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.

Terminologi

Sebuah sampul dari mushaf Al-Qur'an.
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.

Struktur dan pembagian Al-Qur'an

Al-Qur'an yang sedang terbuka.

Surat, ayat dan ruku'

Al-Qur'an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat). Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu.

Makkiyah dan Madaniyah

Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah.
Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.

Juz dan manzil

Dalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.

Menurut ukuran surat

Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada di dalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:
  • As Sab’uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Yaitu Surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisaa’, Al-A’raaf, Al-An’aam, Al Maa-idah dan Yunus
  • Al Miuun (seratus ayat lebih), seperti Hud, Yusuf, Mu'min dan sebagainya
  • Al Matsaani (kurang sedikit dari seratus ayat), seperti Al-Anfaal, Al-Hijr dan sebagainya
  • Al Mufashshal (surat-surat pendek), seperti Adh-Dhuha, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas dan sebagainya

Sejarah Al-Qur'an hingga berbentuk mushaf

Manuskrip dari Al-Andalus abad ke-12
Al-Qur'an memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak memihak. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.

Penurunan Al-Qur'an

Al-Qur'an tidak turun sekaligus. Al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Oleh para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.

Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannya

Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai saat ini selesai dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.

Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Rasullulah SAW

Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.

Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Khulafaur Rasyidin

Pada masa pemerintahan Abu Bakar
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafsah yang juga istri Nabi Muhammad SAW.
Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an.
Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).

ISLAM

Islam (Arab: al-islām, الإسلام : "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Dengan lebih dari satu seperempat miliar orang pengikut di seluruh dunia,menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen. Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan", atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.

Aspek kebahasaan

Islam berasal dari kata Arab Aslama-Yuslimu-Islaman yang secara kebahasaan berarti 'Menyelamatkan' misal teks 'Assalamu Alaikum' yang berarti Semoga Keselamatan menyertai kalian semuanya. Islam/Islaman adalah Masdar/Kata benda sebagai bahasa penunjuk dari Fi'il/Kata kerja yaitu 'Aslama' =Telah Selamat (Past Tense) dan 'Yuslimu' =Menyelamatkan (Past Continous Tense)
Kata triliteral semitik 'S-L-M' menurunkan beberapa istilah terpenting dalam pemahaman mengenai keislaman, yaitu Islam dan Muslim. Kesemuanya berakar dari kata Salam yang berarti kedamaian. Kata Islam lebih spesifik lagi didapat dari bahasa Arab Aslama, yang bermakna "untuk menerima, menyerah atau tunduk" dan dalam pengertian yang lebih jauh kepada Tuhan.

Aspek kemanusiaan

Dengan demikian, Islam berarti penerimaan dari dan penyerahan diri kepada Tuhan, dan penganutnya harus menunjukkan ini dengan menyembah-Nya, menuruti perintah-Nya, dan menghindari politheisme. Perkataan ini memberikan beberapa maksud dari al-Qur’an. Dalam beberapa ayat, kualitas Islam sebagai kepercayaan ditegaskan: "Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam..." Ayat lain menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya diterjemahkan sebagai "agama"): "...Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." Namun masih ada yang lain yang menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan kembali kepada Tuhan-lebih dari hanya penyataan pengesahan keimanan.

Kepercayaan

Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin ("dua kalimat persaksian"), yaitu "asyhadu an-laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah" - yang berarti "Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah utusan Allah". Esensinya adalah prinsip keesaan Tuhan dan pengakuan terhadap kenabian Muhammad. Adapun bila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, ia dapat dianggap telah menjadi seorang muslim dalam status sebagai mualaf (orang yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya).
Kaum Muslim percaya bahwa Allah mengutus Muhammad sebagai Nabi terakhir setelah diutusnya Nabi Isa 6 abad sebelumnya. Agama Islam mempercayai bahwa al-Qur'an dan Sunnah (setiap perkataan dan perbuatan Muhammad) sebagai sumber hukum dan peraturan hidup yang fundamental. Mereka tidak menganggap Muhammad sebagai pengasas agama baru, melainkan sebagai penerus dan pembaharu kepercayaan monoteistik yang diturunkan kepada Ibrahim, Musa, Isa, dan nabi oleh Tuhan yang sama. Islam menegaskan bahwa agama Yahudi dan Kristen belakangan setelah kepergian para nabinya telah membelokkan wahyu yang Tuhan berikan kepada nabi-nabi ini dengan mengubah teks dalam kitab suci, memperkenalkan intepretasi palsu, ataupun kedua-duanya.
Umat Islam juga meyakini al-Qur'an yang disampaikan oleh Allah kepada Muhammad. melalui perantara Malaikat Jibril adalah sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya (Al-Baqarah [2]:2). Di dalam al-Qur'an Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan al-Qur'an hingga akhir zaman.
Adapun sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur'an, umat Islam juga diwajibkan untuk beriman dan meyakini kebenaran kitab suci dan firman-Nya yang diturunkan sebelum al-Qur'an (Zabur, Taurat, Injil dan suhuf para nabi-nabi yang lain) melalui nabi dan rasul terdahulu sebelum Muhammad. Umat Islam juga percaya bahwa selain al-Qur'an, seluruh firman Allah terdahulu telah mengalami perubahan oleh manusia. Mengacu pada kalimat di atas, maka umat Islam meyakini bahwa al-Qur'an adalah satu-satunya kitab Allah yang benar-benar asli dan sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya.
Umat Islam meyakini bahwa agama yang dianut oleh seluruh nabi dan rasul utusan Allah sejak masa Adam adalah satu agama yang sama dengan (tauhid|satu Tuhan yang sama), dengan demikian tentu saja Ibrahim juga menganut ketauhidan secara hanif (murni) yang menjadikannya seorang muslim. Pandangan ini meletakkan Islam bersama agama Yahudi dan Kristen dalam rumpun agama yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam al-Qur'an, penganut Yahudi dan Kristen sering direferensikan sebagai Ahli Kitab atau orang-orang yang diberi kitab.


Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template